Namun berbeda dengan laki-laki, mereka hanya menutup bagian aurat tubuhnya dari bagian pusar (perut) sampai dengan lutut. Maka untuk perempuan muslimah yang sudah baligh, sangat diwajibkan untuk skripsi ini berisi rincian tentang urutan penulisan dari setiap bab dan bagian bab dalam skripsi, mulai dari bab 1 hingga bab terakhir. Dalam Auratwanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan dua tapak tangan. Berikut adalah dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis Nabi s.a.w sebagai panduan kita bersama. 1) "Wahai Nabi, suruhlah isteri-isterimu dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan yang beriman, supaya melabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka Dikeluarkanoleh Ath-Thabrani yang menjelaskan tentang larangan buang hajat di bawah pohon berbuah dan di tepi sungai yang mengalir. (Dari hadits Ibnu Umar dengan sanad yang lemah). [HR. Ath-Thabrani, 3:199. Sanad hadits ini dhaif. Lihat Minhah Al-'Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:371]. Faedah hadits Ahmad 4:57. Syaikh Musthafa Al-'Adawi mengatakan bahwa sanad hadits ini mursal, tetapi punya syawahid atau penguat dari hadits 'Amr bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya). Kesembilan: Meminta perlindungan kepada Allah dari setan dengan sifatnya hamz (muutah, kegilaan), nafts (syair setan), dan nafkh (sifat sombong). BatasanAurat Wanita. 2. Larangan Melihat Aurat Sesama Perempuan. 3. Tidak Wajib Menggunakan Cadar. 4. Azab bagi yang Tidak Menutup Aurat. 5. Ancaman bagi yang Tidak Menutup Aurat. MadzhabSyafi'i: Menurut Madzhab Syafi'i, batas aurat bagi laki-laki saat menjalankan sholat dan di luar sholat adalah mulai dari pusar hingga lutut. Namun, pusar dan lutut tidak termasuk dalam aurat, hanya bagian tubuh di antara keduanya saja. Meskipun begitu, sebagian besar pusar hingga lutut harus tertutup supaya bagian aurat yang berbatasan KonsepBatasan Aurat dan Busana Muslimah dalam Perspektif Hukum Islam 99 A. Makna Aurat dan Busana Muslimah 1. Makna Aurat Menurut bahasa aurat berarti malu, aib dan buruk. Kata aurat berasal dari 'awira artinya hilang perasaan, kalau dipakai untuk mata, maka mata hilang cahayanya dan lenyap pandangannya.1 HaditsUmmu 'Athiyah rodhiyallohu 'anha yang diriwayatkan oleh Bukhori, Adapun tujuan dari menutup badan si mayit dan membasuh dengan menggunakan kain atau kaos tangan adalah agar aurotnya tidak terlihat dan tidak tersentuh langsung oleh tangan orang yang memandikannya. Tidak ada dalil yang shohih tentang seorang muslim memandikan mayit Kandunganhadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri. Carilah ayat al-Qur'±n dan hadis yang berhubungan dengan perintah mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup aurat. Akivitas 3. Menerapkan Perilaku Mulia Larangandalam Berkurban. Mengenai larangan dalam melaksanakan kurban ini dijelaskan oleh Muhammad Na'im Muhammad Hani Sa'i dalam buku Fikih Jumhur, di antaranya: 1. Menjual Bulu dan Kulit Hewan Kurban. Jumhur ulama berpendapat bahwa tidak diperbolehkan menjual sedikit pun bagian tubuh hewan kurban, baik itu kulit, bulu, maupun bagian tubuh u92rY.